Prosedur Klaim Garda Me & Garda Me Micro
Dokumen Pendukung Yang Dibutuhkan
- Formulir laporan pengajuan klaim berikut kronologis kecelakaan yang terjadi.
- Fotokopi KArtu Tanda Penduduk (KTP).
- Dalam hal Tertanggung Meninggal Dunia:
- Surat keterangan mengenai hasil pemeriksaan jenazah.
- Fotokopi surat keterangan meninggal dunia dari Lurah atau kepolisian setempat.
- Surat keterangan para saksi.
- Dalam hal Tertanggung mengalami Cacatan Tetap Keseluruhan.
- Surat keterangan pemeriksaan dari Dokter yang melakukan perwakilan atau pengobatan.
- Surat keterangan para saksi.
- Dokumen lain yang relevan, wajar dan patut diminta oleh Penanggung sehubungan dengan penyelesaian klaim.
- Dalam hal santunan pendidikan:
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Surat keterangan Biayan pendidikan setiap bulan.
- Fotokopi kartu identitas siswa/mahasiswa.
- Dalam hal yang berkaitan atas rawat inap di rumah sakit
- Fotokopi kuitansi dan rincian biaya rawat inap dari Rumah Sakit yang telah dilegalisir.
- Fotokopi Resume Medis.
- Fotokopi atau salinan resep.
- Fotokopi atau salinan permintaan dari pemeriksaan penunjang diagnostic (lab/rontegen/dll) dan salinan hasilnya.
Klaim Mudah via Berbagai Channel
Layanan Garda Akses 24 Jam
Kapanpun, di manapun, cukup hubungi nomor 1 500 112 untuk mendapatkan berbagai informasi hingga bantuan laporan klaim dari customer service kami. Layanan ini tersedia 24 jam setiap hari.
Layanan Garda Akses 24 Jam
Kapanpun, di manapun, cukup hubungi nomor 1 500 112 untuk mendapatkan berbagai informasi hingga bantuan laporan klaim dari customer service kami. Layanan ini tersedia 24 jam setiap hari.
Lokasi Layanan Strategis
Temukan kami di berbagai tempat strategis yang tersebar di seluruh Indonesia lewat kantor cabang, unit layanan, dan gerai Garda Center yang ada di pusat-pusat perbelanjaan. Lihat daftar lengkapnya.