Sedang merencanakan pergi ke luar negeri dan ada ketentuan untuk mendapatkan visa sebagai syaratnya? Mungkin Anda bertanya-tanya, sebenarnya apa itu visa dan mengapa dokumen ini harus diurus sebagai persyaratan ke luar negeri. Secara sederhana, visa bisa diartikan sebagai dokumen izin untuk keluar masuk suatu negara.
Visa adalah izin yang dikeluarkan suatu negara kepada orang asing agar bisa masuk ke negara tersebut. Tentunya tanpa visa, seseorang tidak dapat masuk ke suatu negara, meskipun sudah memiliki tiket penerbangan ke negara tersebut.
Izin untuk masuk ke suatu negara yang diberikan pemerintah setempat memiliki periode masa berlaku. Jadi walaupun sudah memegang visa, bukan berarti Anda bisa selamanya menetap di suatu negara tanpa batas waktu.
Pentingnya Visa dalam Perjalanan Internasional
Visa memegang peranan penting dalam perjalanan internasional. Fungsi dari surat izin tinggal sementara ini bukan hanya dirasakan oleh pelaku perjalanan, melainkan juga bagi negara yang dituju.
Pada dasarnya, fungsi utama dari visa memang sebagai dokumen untuk izin masuk dan keluar dari suatu negara. Jadi, orang asing bisa bebas keluar masuk suatu negara dalam periode tertentu jika sudah memiliki visa.
Sementara itu bagi negara yang dituju, dokumen perizinan ini juga sangat esensial. Berikut adalah tiga peranan visa yang membuat suatu negara tetap terasa aman, meskipun banyak orang asing yang masuk.
-
Menghindarkan dari Imigran Gelap
Dokumen perizinan tinggal sementara ini ternyata sangat berguna untuk menghindarkan suatu negara dari imigran gelap. Soalnya tanpa visa, orang asing akan mudah keluar masuk tanpa izin dan tidak bisa dikontrol berapa lama mereka akan tinggal di suatu negara. Suatu negara pun bisa penuh sesak jika menampung orang asing dengan bebas tanpa pengontrolan.
-
Memfilter Orang Asing yang Masuk Negara
Harus diakui, tidak semua orang asing memiliki niat baik ketika memasuki suatu negara. Ketika bertanya apa itu visa, dokumen perizinan ini juga bisa diartikan sebagai alat penyaring orang yang masuk ke suatu. Soalnya dengan visa, bisa diketahui tujuan dan niat dari kunjungan orang-orang asing yang masuk ke negara tersebut.
-
Mengelola Keamanan dan Kedaulatan Negara
Keamanan dan kedaulatan negara ternyata bisa terlindungi dengan penerbitan visa. Penyaringan orang-orang yang masuk ke negara tersebut bisa menghindarkan risiko keamanan yang tidak diinginkan. Diminimalkannya imigran gelap karena adanya visa juga membantu kedaulatan suatu negara tidak terganggu.
Jenis-jenis Visa
Pernah mendengar visa kerja atau pelajar? Itu ternyata bagian dari jenis-jenis visa. Dokumen perizinan ini memiliki beberapa kategori berdasarkan dari tujuan kedatangan orang asing ke suatu negara. Berikut adalah beberapa jenis visa yang umumnya diberlakukan negara-negara di dunia.
-
Visa Kerja
Tidak usah bingung soal apa itu visa kerja. Sesuai namanya, visa ini dibuat untuk urusan pekerjaan yang mengharuskan seseorang ke suatu negara, baik sekadar berkunjung ataupun tinggal dalam periode tertentu di negara tertentu.
Sebagai contoh, seseorang yang melakukan kunjungan atau pelatihan kerja di luar negeri perlu mendapatkan dokumen visa kerja ini. Tidak terkecuali jika seseorang melamar pekerjaan di luar negeri dan diterima di perusahaan di negeri tersebut, dia pun mesti mengantongi visa kerja di tangan
-
Visa Pelajar
Apakah anak-anak yang bersekolah ataupun berkuliah di luar negeri tetap memerlukan visa? Tentu saja karena artinya, orang-orang tersebut akan tinggal dalam periode tertentu di suatu negara. Visa untuk tujuan menempuh pendidikan ini umumnya dinamakan visa pelajar.
Pelajar yang bersekolah atau berkuliah di luar negeri membutuhkan visa untuk tinggal dalam periode waktu tertentu di negara tersebut. Umumnya untuk visa pelajar, masa berlaku izin tinggalnya dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
-
Visa Turis
Visa turis merupakan visa khusus bagi orang-orang yang memang memiliki rencana liburan ke luar negeri. Ini merupakan syarat wajib bagi pelancong untuk masuk ke suatu negara guna berlibur.
Visa turis cenderung memiliki masa berlaku yang singkat, tidak lebih dari 30 hari. Dokumen perizinan ini pun tidak bisa diubah menjadi jenis visa lainnya. Dalam artian, jika memiliki visa turis, kegiatan yang dapat dilakukan di suatu negara hanyalah berlibur dan mengunjungi berbagai destinasi wisata, tanpa boleh mencampurkannya dengan kegiatan bekerja.
-
Visa Diplomatik
Tiap negara, tidak terkecuali Indonesia, menjalin kerja sama dengan negara lain melalui hubungan diplomatik. Dalam hubungan tersebut, tiap negara umumnya mengirimkan perwalian dan delegasi untuk menetap di negara yang bekerja sama. Orang-orang yang menjadi delegasi dalam hubungan diplomatik ini tentu harus memiliki visa untuk masuk dan tinggal sementara di negara tersebut.
Visa untuk para delegasi ini cukup khusus dan dinamakan sebagai visa diplomatik. Ini merupakan dokumen wajib untuk menjadi perwakilan negara di negara lain guna menjalankan tugas diplomatik untuk kepentingan negara.
-
Visa Transit
Inilah jenis visa paling singkat di dunia. Soalnya, visa ini hanya memiliki masa berlaku tidak lebih dari 24 jam. Jenis visa yang disebut sebagai visa transit ini merupakan visa yang dibutuhkan pengunjung ketika sedang transit ke suatu negara. Misalnya, ketika ada transit penerbangan. Dengan memiliki visa transit, seseorang bisa keluar bandara terlebih dahulu untuk berjalan-jalan, untuk kemudian melanjutkan perjalanan kembali sesuai jadwal keberangkatan selanjutnya.
Cara Membuat Visa
Setelah mengetahui apa itu visa dan jenis-jenisnya, memahami cara membuat visa tidak kalah penting. Jangan sampai perjalanan ke luar negeri menjadi batal karena tidak mengetahui cara membuat visa yang benar. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat visa secara mandiri.
-
Mengunduh Dokumen
Pembuatan visa saat ini tidak sulit karena dibantu oleh teknologi. Anda cukup mendatangi situs resmi kedutaan besar negara tujuan yang mau didatangi. Dari sana, informasi mengenai pembuatan visa secara detail bisa diperoleh. Anda pun tinggal mengunduh dokumen yang dibutuhkan di situs yang sama.
-
Isi Data dan Jadwal Verifikasi
Isilah data diri dalam dokumen yang diperlukan. Setelah itu, kirim kembali dan reservasi jadwal verifikasi. Nantinya, Anda tinggal menunggu pemberitahuan melalui e-mail mengenai kapan dan di mana waktu verifikasi akan dikirimkan
-
Pembayaran Izin Visa
Untuk beberapa negara, pembayaran izin sudah akan diminta dari awal pengisian data dan sebelum verifikasi. Contohnya ketika Anda mengajukan visa ke Amerika Serikat. Pembayarannya sendiri dapat dilakukan lewat konter bank ataupun secara online. Jangan lupa untuk memasukkan nomor slip pembayaran dalam formulir pengajuan reservasi verifikasi. Meskipun demikian, untuk beberapa negara lain, pembayaran visa baru akan diminta setelah proses verifikasi dokumen selesai.
-
Menyiapkan Dokumen
Ada sejumlah dokumen yang menjadi syarat dalam pembuatan visa. Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen-dokumen di bawah ini sembari menunggu hari verifikasi.
-
Formulir Permohonan
Formulir permohonan yang diunduh di situs resmi mesti sudah diisi dan dilengkapi sebelum waktu verifikasi. Pastikan mengisinya dengan hati-hati sehingga tidak sampai salah data atau ada banyak coretan jika tidak ingin pengajuan visa ditolak.
-
Paspor
Nantinya, visa akan ditempelkan di paspor jadi tentu keberadaan paspor diperlukan dalam pembuatan dokumen izin tersebut. Paspor dan fotokopinya juga wajib disertakan dalam pengajuan karena orang yang mau mendapatkan izin ke suatu negara mesti memiliki paspor yang masih aktif minimal 6 bulan ke depan.
-
KTP
Siapkan kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku saat mengajukan permohonan pembuatan visa. Jika KTP belum ada, resi KTP sementara tetap diperbolehkan, namun mesti ditambah dengan surat domisili.
-
Pas Foto
Setiap negara memiliki aturan berbeda untuk format foto yang digunakan sebagai dokumen visa. Oleh karena itu, sebaiknya pastikan situs remis dari kedutaan besar negara tujuan. Perhatikan ukuran foto, latar belakang foto, sampai posisi foto yang benar untuk memenuhi perlengkapan visa.
-
Surat Keterangan Kerja/Belajar
Pencantuman surat keterangan kerja biasanya untuk seseorang yang mengajukan jenis visa kerja. Sementara itu, untuk pelajar yang mau menempuh pendidikan di luar negeri, mesti memiliki surat keterangan belajar dari sekolah atau universitas yang ada di negara yang dituju. Selain bisa berasal dari universitas atau sekolah tujuan, surat keterangan belajar juga bisa berupa rekomendasi dari sekolah atau universitas di dalam negeri untuk melanjutkan pendidikan ke luar.
-
Dokumen Keuangan
Yang dimaksud dengan dokumen keuangan untuk kebutuhan cara membuat visa, di antaranya slip gaji, tabungan, ataupun rekening koran. Dokumen keuangan menjadi persyaratan untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki penghasilan untuk melakukan suatu perjalanan di negara tujuan. Tanpa kondisi finansial yang layak, visa bisa dipastikan tidak keluar karena ditakutkan seseorang tersebut tidak mampu hidup layak di negara tujuan dan menjadi beban negara tujuan.
-
Surat Keterangan Sponsor
Adanya surat keterangan sponsor akan membuat kesempatan visa keluar lebih besar. Pasalnya dengan surat tersebut, negara tujuan jelas-jelas tahu siapa yang mengundang dan membiayai seseorang tersebut untuk masuk ke negaranya.
-
Jadwal Perjalanan dan Tiket Pesawat
Beberapa negara akan meminta bukti perjalanan berupa tiket pesawat pulang pergi ketika pengajuan visa. Ini guna memperjelas berapa lama masa berlaku visa yang bisa dikeluarkan.
-
Surat Keterangan Kesehatan
Jika di suatu negara sedang terjadi suatu wabah penyakit, kedutaan besar negara tersebut akan menambahkan syarat berupa surat keterangan kesehatan.
-
Menyerahkan Dokumen dan Wawancara
Setelah semua dokumen siap, Anda tinggal membawa semua persyaratan ke lokasi yang diminta sesuai jadwal verifikasi. Umumnya, lokasi verifikasi adalah kedutaan besar negara bersangkutan.
-
Proses Pengambilan
Jika sudah verifikasi, Anda perlu menunggu waktu beberapa hari untuk mengetahui disetujui atau tidak visa yang diajukan. Waktu rata-rata keputusan visa minimal 4 hari. Nantinya, pihak kedutaan besar negara tujuan akan memberi tahu disetuju atau tidaknya pengajuan visa melalui e–mail ataupun SMS.
Perbedaan Visa dan Paspor
Selain visa, paspor juga perlu dimiliki jika mau melakukan perjalanan ke luar negara. Kedua dokumen ini tidaklah sama dan memiliki sejumlah perbedaan yang jelas. Berikut adalah beberapa perbedaan visa dan paspor yang perlu diketahui.
-
Kegunaan
Visa adalah surat izin atau dokumen untuk bisa masuk secara legal ke suatu negara. Sementara itu, paspor dapat menjadi tanda pengenal selama berada di luar negeri. Pasalnya di dalam paspor, terdapat identitas seseorang secara lengkap.
-
Instansi yang Menerbitkan
Perbedaan visa dan paspor lainnya berasal dari instansi yang menerbitkan dua dokumen ini. Penerbit visa adalah kedutaan besar dari negara yang mau dikunjungi. Sementara itu, instansi yang menerbitkan paspor adalah pejabat resmi dari negara asal pemegang. Dalam hal ini, paspor Indonesia dibuat dan diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
-
Bentuk Fisik
Salah satu perbedaan visa dan paspor yang paling terlihat adalah bentuk fisik dua dokumen ini. Paspor memiliki wujud berupa buku saku yang memuat berbagai macam informasi terkait kewarganegaraan pemiliknya. Sementara itu, visa memiliki bentuk stiker dengan hologram khusus yang ditujukan untuk menghindari pemalsuan. Stiker ini biasanya ditempelkan pada lembar dalam paspor.
Negara-negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Adanya hubungan diplomatis membuat beberapa negara sudah bekerja sama dan tidak mensyaratkan visa lagi jika masing-masing warga negaranya hendak masuk ke negara yang bekerja sama tersebut. Khusus untuk paspor Indonesia, berikut adalah negara-negara yang dapat dimasuki tanpa visa berdasarkan kawasannya.
Negara Bebas Visa di Asia
Ada 19 negara di benua Asia yang dapat dikunjungi oleh pemegang paspor Indonesia tanpa menggunakan visa, yaitu
- Brunei Darussalam: Kunjungan maksimal 14 hari.
- Malaysia: Kunjungan maksimal 30 hari.
- Singapura: Kunjungan maksimal 30 hari.
- Thailand: Kunjungan maksimal 30 hari.
- Filipina: Kunjungan maksimal 30 hari.
- Laos: Kunjungan maksimal 30 hari.
- Kamboja: Kunjungan maksimal 30 hari.
- Vietnam: Kunjungan maksimal 30 hari.
- Timor Leste: Kunjungan maksimal 30 hari.
- Hong Kong: Kunjungan maksimal 30 hari.
- Makau: Kunjungan maksimal 30 hari.
- Jepang: Kunjungan maksimal 15 hari.
- Uzbekistan: Kunjungan maksimal 30 hari.
- Tajikistan: Kunjungan maksimal 30 hari.
- Turki: Kunjungan maksimal 30 hari.
- Qatar: Kunjungan maksimal 30 hari.
- Turki: Kunjungan maksimal 10 hari.
Negara Bebas Visa di Eropa
Ada dua negara yang bisa dikunjungi tanpa visa di Eropa, yaitu Belarusia dan Serbia. Masa berlaku untuk kunjungan bebas visa di dua negara tersebut masing-masing 30 hari.
Negara Bebas Visa di Amerika Utara dan Amerika Latin
Sementara itu, pemegang paspor Indonesia bisa bebas masuk ke 12 negara di Amerika tanpa visa. Negara-negara tanpa permintaan visa tersebut adalah sebagai berikut.
- Dominika: Kunjungan maksimal 21 hari.
- St. Kitts and Nevis: Kunjungan maksimal 30 hari.
- St. Vincent and Grenadine: Kunjungan maksimal 30 hari.
- Guyana: Kunjungan maksimal 30 hari.
- Brasil: Kunjungan maksimal 30 hari.
- Barbados: Kunjungan maksimal 90 hari.
- Cile: Kunjungan maksimal 90 hari.
- Haiti: Kunjungan maksimal 90 hari.
- Ekuador: Kunjungan maksimal 90 hari dan bisa diperpanjang sampai 180 hari.
- Kolombia: Kunjungan maksimal 90 hari dan bisa diperpanjang hingga 180 hari.
- Peru: Kunjungan maksimal 183 hari.
- Bermuda: Visa tanpa batas masa waktu.
Negara Bebas Visa di Afrika
Bergeser ke Afrika, ada lima negara yang bisa dikunjungi tanpa visa oleh pemegang paspor Indonesia.
- Mali: Kunjungan maksimal 30 hari.
- Namibia: Kunjungan maksimal 30 hari.
- Rwanda: Kunjungan maksimal 90 hari.
- Maroko: Kunjungan maksimal 90 hari.
- Gambia: Kunjungan maksimal 90 hari dengan syarat harus mendapatkan entry clearance dari imigrasi Gambia
Perjalanan ke luar negeri memiliki risiko yang lebih besar dari segi jarak. Pastikan perjalanan internasional Anda aman dan terlindungi dengan memilih Garda Trip sebagai asuransi perjalanan. Asuransi perjalanan ini akan membuat Anda lebih tenang dan nyaman selama perjalanan karena memberi perlindungan dari risiko gangguan perjalanan seperti pembatalan dan keterlambatan, penyakit dan cedera yang muncul saat melakukan perjalanan, kecelakaan diri, sampai dengan jaminan bagasi dan barang pribadi.