Ketika hendak membeli atau menjual tanah, sangat penting untuk menggunakan surat jual beli tanah bermaterai. Pasalnya, dokumen tersebut dibutuhkan agar transaksi Anda memiliki kedudukan yang jelas di mata hukum.
Lantas, bagaimana cara membuat surat jual beli tanah? Simak pembahasan lengkapnya mengenai surat jual beli tanah, fungsi, dan contohnya berikut.
Apa Itu Surat Jual Beli Tanah?
Surat jual beli tanah adalah dokumen legal yang dibutuhkan sebagai tanda bukti pemindahan kepemilikan tanah. Dokumen ini berupa surat perjanjian antara penjual dan pembeli tanah.
Jadi, di dalamnya memuat identitas penjual, pembeli, dan kesepakatan antara kedua pihak terkait transaksi jual beli tanah. Surat jual beli tanah yang bermaterai bersifat legal atau resmi sehingga memiliki kekuatan hukum yang kuat.
*Baca Juga: Pajak Jual Beli Rumah yang Harus Dibayar Oleh Penjual dan Pembeli
Fungsi Surat Jual Beli Tanah
Secara umum, surat jual beli tanah memiliki fungsi utama yaitu menjamin keamanan proses atau transaksi bagi kedua belah pihak. Dokumen ini menjadi penting dengan beberapa manfaat berikut.
- Menjadi bukti kuat atas peralihan kepemilikan tanah
- Menjelaskan hak serta kewajiban antara penjual dan pembeli
- Memberikan posisi yang jelas antara kedua pihak di mata hukum
- Menjamin tanah yang dibeli bukan tanah sengketa, tanah wakaf, atau tanah yang haknya tidak bisa dialihkan ke orang lain
- Mengikat pembeli untuk benar-benar membayar tanah yang dibeli tersebut
Isi dari Surat Jual Beli Tanah
Ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam surat legal ini. Secara garis besar, berikut beberapa poin penting yang harus ada dalam surat jual beli tanah.
1. Identitas penjual dan pembeli
Surat ini harus dilengkapi dengan identitas dari setiap pihak yang bertransaksi yaitu penjual dan pembeli tanah. Anda bisa mencantumkan identitas para pihak terkait, mulai dari nama, alamat, nomor KTP, pekerjaan, dan nomor telepon.
Dengan mencantumkan data seperti ini dapat diketahui dengan jelas siapa yang menjual tanah dan siapa yang membeli tanah. Apabila di kemudian hari muncul masalah kepemilikan tanah, Anda bisa menunjukkan surat ini sebagai bukti yang sah.
2. Deskripsi tanah yang diperjualbelikan
Dalam surat jual beli tanah juga harus mencantumkan deskripsi lengkap dan detail mengenai posisi tanah yang diperjualbelikan. Informasi yang sebaiknya dicantumkan antara lain alamat (lokasi) tanah, luas, batas area sekitarnya, nomor surat tanah, status kepemilikan, dan harga tanah sesuai kesepakatan.
Selain informasi berupa deskripsi tanah, ada juga yang menggunakan ilustrasi map denah untuk menjelaskan posisi tanah yang dijual atau dibeli.
3. Cara pembayaran
Surat ini juga menjelaskan kesepakatan penjual dan pembeli terkait cara atau metode pembayarannya. Anda bisa melengkapi isi dari surat jual beli tanah dengan akad jual beli yang lengkap.
Misalnya menggunakan uang muka, cicilan, jatuh tempo, dan hal-hal lain yang mengatur cara pembayaran lahan. Semuanya harus dijelaskan secara detail agar tidak ada kesalahpahaman antara penjual dan pembeli nantinya.
4. Pasal yang mengikat
Membuat surat jual beli tanah biasanya dilengkapi juga dengan berbagai pasal yang menjelaskan posisi penjual dan pembeli, kesepakatan pembayaran tanah, cara penyerahan lahan, cara penyelesaian masalah apabila muncul perselisihan, dan hal lain yang dianggap perlu dalam perjanjian antara penjual dan pembeli.
*Baca Juga: 3 Cara Over Kredit Rumah Dengan Harga Terjangkau
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermaterai
Semua hal yang penting dalam proses jual beli tanah sebaiknya ditulis dalam dokumen ini. Bagi Anda yang mencari contoh surat jual beli tanah bermaterai, berikut contoh yang bisa menjadi referensi.
SURAT PERJANJIAN
JUAL BELI TANAH
Pada hari ini Kamis tanggal 8 Juni 2023, bertempat di rumah Bapak Slamet Raharjo di Jalan Pegangsaan Nomor 17, Jakarta Selatan telah diadakan perjanjian jual beli tanah yang ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian, antara lain:
Nama : Slamet Raharjo
Umur : 63 Tahun
Pekerjaan : Pensiunan Guru
Nomor KTP : 3302173112650001
Alamat : Jalan Pegangsaan Nomor 17, Jakarta Selatan
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut Pihak Ke 1 (Penjual).
Nama : Budi Utomo
Umur : 37 Tahun
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Nomor KTP : 3302171102860002
Alamat : Jalan Wahid II Nomor 7, Jakarta Selatan
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut pihak ke II (Pembeli)
Luas Keseluruhan Tanah : 500 meter persegi
Nomor Sertifikat Tanah : xxxx
Batas Sebelah Timur : …
Batas Sebelah Barat : …
Batas Sebelah Utara : …
Batas Sebelah Selatan : …
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah bersepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli tanah dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam 10 (sepuluh) pasal berikut.
Pasal 1
PIHAK PERTAMA menjual kepada PIHAK KEDUA sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor xxxx yang terletak di Jalan Pegangsaan Nomor 17, Jakarta Selatan seluas 500 m2 (lima ratus meter persegi).
Pasal 2
SAKSI-SAKSI
Pasal 3
MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN
Pasal 4
HARGA
Pasal 5
CARA PEMBAYARAN
Pasal 6
UANG MUKA DAN UANG CICILAN
Pasal 7
HAK DAN KEWAJIBAN KEDUA PIHAK
Pasal 8
PENYELESAIAN MASALAH
Pasal 9
HAL LAIN-LAIN
Pasal 10
PENUTUP
Pihak Kedua Pihak Pertama
(Tanda Tangan dan Nama Jelas) (Tanda Tangan dan Nama Jelas)
Saksi-saksi
Seperti surat jual beli tanah yang penting untuk ketenangan dan kenyamanan bertransaksi, asuransi kebakaran Garda Home juga penting untuk memberikan perlindungan jaminan bagi rumah Anda yang berharga dari risiko kebakaran, kerusakan akibat tertabrak kendaraan dan kerusuhan atau huru-hara.
Itulah beberapa hal yang perlu diketahui mengenai surat jual beli tanah beserta contoh lengkapnya dengan materai. Jangan lupa untuk memberikan tanda tangan yang mengenai materai tersebut.