Setiap pemilik kendaraan wajib mengganti plat nomornya setiap 5 tahun sekali. Kewajiban ganti plat 5 tahunan ini bertujuan untuk memperbarui surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta memperpanjang masa berlaku pelat nomor. Selain menjaga kepatuhan hukum, mengganti plat nomor juga berfungsi sebagai bentuk perawatan administrasi yang penting.

Pentingnya Mengganti Plat Nomor Mobil Setiap 5 Tahun

Plat nomor adalah identitas legal kendaraan yang diberikan oleh pihak berwenang. Memiliki plat nomor yang sah dan sesuai aturan sangat penting karena:

  • Kepatuhan terhadap hukum: Setiap kendaraan wajib memiliki plat nomor yang masih berlaku. Jika tidak, pemilik kendaraan dapat dikenai sanksi berupa denda atau bahkan penyitaan kendaraan oleh pihak berwenang.
  • Keamanan: Plat nomor yang valid memudahkan identifikasi kendaraan jika terjadi pelanggaran lalu lintas, pencurian, atau kecelakaan.
  • Kelancaran dalam transaksi: Kendaraan dengan plat nomor yang sudah kedaluwarsa akan menyulitkan jika ingin dijual atau digunakan sebagai jaminan kredit.

Biaya yang Harus Dipersiapkan

Pada tahun 2024, biaya untuk mengganti plat nomor kendaraan setiap lima tahun adalah Rp100.000. Namun, ada beberapa biaya tambahan yang perlu Anda perhitungkan, seperti biaya penerbitan dan pengesahan STNK, serta biaya lain yang mungkin timbul.

Aturan mengenai hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Tahun 2016 Nomor 60, yang menetapkan jenis dan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di bawah pengelolaan Kepolisian NKRI. Di bawah ini adalah perkiraan biaya yang harus Anda siapkan ketika mengganti plat nomor kendaraan di tahun 2023.

Berikut adalah beberapa rincian biaya yang harus diperhatikan saat mengganti plat nomor kendaraan:

  1. Biaya Pendaftaran Penggantian Plat Nomor

Ketika mengunjungi Samsat terdekat untuk mengganti plat, Anda akan dikenakan biaya cek fisik kendaraan sebesar Rp 30.000 serta biaya pendaftaran penggantian plat nomor sebesar Rp 100.000.

  1. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

Anda juga diharuskan membayar SWDKLLJ, yaitu sumbangan untuk korban kecelakaan lalu lintas, yang besarnya sekitar Rp 143.000.

  1. Biaya Penggantian Plat Nomor Baru

Untuk proses pergantian plat nomor kendaraan setiap lima tahun, biayanya sebesar Rp 100.000.

  1. Biaya Penerbitan dan Pengesahan STNK

Penerbitan STNK baru dikenakan biaya Rp200.000, ditambah biaya pengesahan STNK sebesar Rp 50.000.

  1. Denda Jika Terlambat

Keterlambatan dalam membayar pajak atau biaya pengganti plat nomor 5 tahunan dapat dikenakan denda sampai dengan Rp 500.000 atau hukuman penjara maksimal dua bulan.

Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Selain mempersiapkan biaya ganti plat mobil 5 tahunan, ada juga dokumen yang harus dipersiapkan demi kelancaran prosesnya. Adapun dokumen tersebut terdiri dari:

  1. STNK asli dan fotokopi: STNK yang masih berlaku dan salinannya.
  1. BPKB asli dan fotokopi: Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) diperlukan sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
  1. KTP asli dan fotokopi: Identitas pemilik kendaraan harus sesuai dengan nama yang tertera di STNK dan BPKB.
  1. Surat Keterangan Fiskal (SKF): Diperlukan jika kendaraan terdaftar di luar daerah atau provinsi yang berbeda dengan alamat pemilik.
  1. Bukti Pembayaran Pajak: Pajak kendaraan harus sudah dibayar sebelum mengajukan penggantian plat nomor.

Prosedur dan Syarat Penggantian Plat Nomor 5 Tahunan

Proses penggantian plat nomor dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Registrasi: Setelah tiba di kantor Samsat, pemilik kendaraan harus mengambil nomor antrean di loket pelayanan.
  1. Pemeriksaan Fisik Kendaraan: Kendaraan akan menjalani pemeriksaan fisik, yang meliputi pengecekan nomor rangka dan nomor mesin. Hasil pemeriksaan ini akan digunakan untuk mencocokkan data kendaraan dengan dokumen yang sudah disiapkan.
  1. Pendaftaran di Loket Pengesahan: Setelah pemeriksaan fisik selesai, hasil pemeriksaan dan dokumen yang dibutuhkan diserahkan ke loket pendaftaran untuk dilakukan pengesahan oleh petugas Samsat.
  1. Bayar Biaya Administrasi: Setelah pemeriksaan selesai, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi dan biaya penggantian plat nomor.
  1. Pengambilan Plat Baru dan STNK: Setelah semua proses selesai dan biaya dibayar, Anda akan menerima STNK baru serta plat nomor baru.

Tips dan Catatan Penting

Ganti plat 5 tahunan kini terasa semakin mudah tanpa perlu bantuan calo. Asalkan Anda sudah memenuhi semua persyaratan ganti plat mobil 5 tahunan, maka prosesnya akan berjalan dengan cepat. Simak juga sejumlah tips berikut ini:

  • Sebaiknya lakukan proses penggantian plat nomor 5 tahunan ini sebelum masa berlaku STNK habis untuk menghindari denda keterlambatan.
  • Pastikan data yang tercantum di STNK, BPKB, dan KTP sesuai, terutama jika ada perubahan alamat atau status kepemilikan kendaraan.
  • Jika pemilik kendaraan tidak dapat hadir sendiri, pengurusan dapat diwakilkan dengan surat kuasa yang dilengkapi dengan materai dan fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa.

Jaga legalitas kendaraan dengan mengganti plat nomor secara tepat waktu, dan lindungi mobil Anda dari berbagai risiko tak terduga dengan asuransi mobil. Pilihan asuransi Comprehensive dari Garda Oto bisa menjadi solusi tepat untuk memberikan perlindungan maksimal bagi kendaraan Anda.

Asuransi Comprehensive dari Garda Oto memberikan jaminan atas kerugian atau kerusakan, baik sebagian (Partial Loss) maupun keseluruhan (Total Loss), yang diakibatkan oleh risiko-risiko yang tercantum dalam polis. Termasuk di antaranya adalah kehilangan kendaraan akibat pencurian.