Sekolah kedinasan merupakan salah satu jalur pendidikan di Indonesia yang memiliki keistimewaan tersendiri. Selain memberikan pendidikan dengan biaya yang relatif lebih terjangkau, sekolah kedinasan juga menyediakan ikatan dinas atau ikatan kerja dengan instansi pemerintah setelah lulus. Hal ini menjadikan sekolah kedinasan sebagai pilihan menarik bagi banyak calon mahasiswa.
Pengertian Sekolah Kedinasan
Apa itu sekolah kedinasan? Sekolah kedinasan merupakan institusi pendidikan yang dioperasikan oleh kementerian atau badan pemerintah tertentu. Lulusan dari sekolah ini biasanya diharuskan untuk bekerja di instansi pemerintah tersebut dengan sistem ikatan dinas selama beberapa tahun.
Hal ini berarti, setelah lulus, para mahasiswa akan langsung dipekerjakan oleh pemerintah sesuai dengan bidang studi yang diambil.
Jenis-Jenis Sekolah Kedinasan
Di Indonesia, sekolah kedinasan dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan bidang keahlian yang diajarkan. Berikut beberapa macam-macam sekolah kedinasan yang ada di Indonesia:
- Akademi Militer (Akmil): Menghasilkan perwira TNI Angkatan Darat.
- Akademi Angkatan Udara (AAU): Menghasilkan perwira TNI Angkatan Udara.
- Akademi Angkatan Laut (AAL): Menghasilkan perwira TNI Angkatan Laut.
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): Mendidik calon pamong praja.
- Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN): Mendidik tenaga ahli di bidang keuangan negara.
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): Menghasilkan tenaga ahli di bidang intelijen.
- Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS): Mendidik ahli statistik.
- Politeknik Imigrasi (Poltekim): Mendidik ahli di bidang keimigrasian.
- Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip): Mendidik ahli di bidang pemasyarakatan.
- Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD): Mendidik ahli transportasi darat.
- Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG): Mendidik tenaga ahli di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
- Akademi Kepolisian (Akpol): Menghasilkan perwira Polri.
Kelebihan Menjadi Lulusan Sekolah Kedinasan
Menjadi lulusan sekolah kedinasan memiliki beberapa kelebihan, antara lain:
- Biaya Pendidikan yang Terjangkau: Banyak sekolah kedinasan yang menawarkan biaya pendidikan yang lebih rendah dibandingkan dengan perguruan tinggi negeri atau swasta.
- Jaminan Pekerjaan: Lulusan sekolah kedinasan biasanya langsung dipekerjakan oleh instansi pemerintah dengan status PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau setara.
- Pengalaman Kerja: Mahasiswa mendapatkan pengalaman kerja di instansi pemerintah selama masa pendidikan, sehingga siap menghadapi dunia kerja setelah lulus.
- Fasilitas dan Sarana yang Memadai: Sekolah kedinasan sering dilengkapi dengan fasilitas yang lengkap untuk menunjang proses pendidikan.
Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan
Untuk dapat diterima di sekolah kedinasan, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa syarat umum, seperti:
- Warga Negara Indonesia: Harus merupakan WNI.
- Sehat Jasmani dan Rohani: Memiliki kondisi kesehatan yang baik.
- Lulus Seleksi Administrasi: Melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
- Lulus Seleksi Tertulis dan Tes Fisik: Biasanya terdapat tes akademik dan tes fisik yang harus dilalui.
- Tidak Buta Warna dan Tidak Memiliki Cacat Tubuh: Beberapa sekolah kedinasan mensyaratkan calon mahasiswa untuk tidak buta warna dan tidak memiliki cacat tubuh tertentu.
Perbedaan Sekolah Kedinasan dan Ikatan Dinas
Apa perbedaan sekolah kedinasan dan ikatan dinas? Ikatan Dinas adalah status perjanjian kerja yang mengharuskan alumni untuk bekerja di instansi pemerintah setelah lulus, sebagai bentuk pengembalian investasi pendidikan oleh pemerintah.
Sementara itu, Sekolah Kedinasan adalah institusi pendidikan yang berada di bawah naungan lembaga pemerintah atau kementerian tertentu, yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang spesifik dan terlatih.
12 Sekolah Kedinasan di Indonesia
Berdasarkan Permen PANRB No. 20 Tahun 2021, berikut beberapa sekolah kedinasan di Indonesia yang berada di bawah kementerian dan lembaga pemerintah.
1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
PKN STAN berada di bawah Kementerian Keuangan. Sejak 2021, PKN STAN memiliki tiga jurusan:
- D-IV Akuntansi Sektor Publik
- D-IV Manajemen Aset Publik
- D-IV Manajemen Keuangan Negara
2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
IPDN di bawah Kementerian Dalam Negeri mempersiapkan kader pemerintahan. IPDN memiliki tiga fakultas:
- Fakultas Politik Pemerintahan: Politik Indonesia Terapan, Kebijakan Publik, Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat.
- Fakultas Manajemen Pemerintahan: Administrasi Pemerintahan Daerah, Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik, Keuangan Publik, Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan.
- Fakultas Perlindungan Masyarakat: Perpolisian Tata Pamong, Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik.
3. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
Poltekip yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM:
- D-IV Manajemen Pemasyarakatan
- D-IV Teknik Pemasyarakatan
- D-IV Bimbingan Kemasyarakatan
4. Politeknik Imigrasi (Poltekim)
Juga di bawah Kementerian Hukum dan HAM, Poltekim menghadirkan jurusan:
- D-III Keimigrasian
- D-IV Hukum Keimigrasian
- D-IV Administrasi Keimigrasian
- D-IV Manajemen Teknologi Keimigrasian
5. Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI)
PTDI di bawah Kementerian Perhubungan menawarkan pendidikan vokasi di bidang transportasi darat:
- D-III Manajemen Transportasi Jalan
- D-III Manajemen Transportasi Perkeretaapian
- D-IV Transportasi Darat
6. Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI)
Juga di bawah Kementerian Perhubungan, PPI memberikan:
- D-III Teknologi Bangunan dan Jalur Perkeretaapian
- D-III Teknologi Elektro Perkeretaapian
- D-III Manajemen Transportasi Perkeretaapian
- D-III Teknologi Mekanika Perkeretaapian
7. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)
STIP di bawah Kementerian Perhubungan menawarkan:
- D-IV Nautika
- D-IV Teknika
- D-IV Ketatalaksanaan Angkatan Laut dan Kepelabuhan (KALK)
8. Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI)
PPI di bawah Kementerian Perhubungan menawarkan:
- D-III Teknik Bangunan dan Landasan
- D-III Teknik Mekanikal Bandar Udara
- D-III Penerangan Aeronautika
- D-III Pertolongan Kecelakaan Penerbangan
- D-III Operasi Bandar Udara
- D-IV Penerbang
- D-IV Teknik Pesawat Udara
- D-IV Teknik Navigasi Udara
- D-IV Teknik Listrik Bandara
- D-IV Lalu Lintas Udara
9. Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS)
Polstat STIS di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) menawarkan:
- D-III Statistika
- D-IV Statistika
- D-IV Komputasi Statistik
10. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
STMKG di bawah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menawarkan:
- D-IV Meteorologi
- D-IV Klimatologi
- D-IV Geofisika
- D-IV Instrumentasi
11. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
STIN di bawah Badan Intelijen Negara (BIN) menawarkan program S-1 dalam:
- Agen Intelijen
- Teknologi Intelijen
- Cyber Intelijen
- Ekonomi Intelijen
12. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Poltek SSN berada di dalam Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN):
- D-IV Rekayasa Keamanan Siber
- D-IV Rekayasa Kriptografi
- D-IV Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi
Setiap sekolah kedinasan memiliki fokus dan tujuan yang berbeda sesuai dengan bidang dan kebutuhan instansi yang menaunginya. Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, sekolah kedinasan menjadi pilihan menarik bagi para calon mahasiswa yang ingin berkarir di pemerintahan.
Masa depan anak adalah prioritas penting bagi para orang tua. Pendidikan yang berkualitas merupakan fondasi penting untuk keberhasilan mereka di masa depan. Namun, kehidupan tidak selalu dapat diprediksi dan berbagai risiko bisa saja muncul.
Salah satu cara terbaik untuk memastikan bahwa pendidikan anak tetap terlindungi dari berbagai risiko adalah dengan memiliki asuransi yang tepat. Garda Edu hadir untuk memberikan perlindungan tersebut.
Garda Edu adalah produk asuransi yang dirancang khusus untuk melindungi pendidikan anak Anda dari risiko kecelakaan diri yang mungkin terjadi. Produk ini memberikan jaminan finansial atas biaya pendidikan anak apabila tertanggung, yaitu orang tua atau wali, mengalami meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan.
Dengan demikian, pendidikan anak tetap dapat berlanjut tanpa hambatan meskipun terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.