Selain asuransi kesehatan dan jiwa, memiliki asuransi kecelakaan juga penting. Tujuan utama menggunakan asuransi tersebut sebagai perlindungan diri dan keluarga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Meski tidak ada yang mengharapkan datangnya suatu musibah, mempersiapkan jaminan risiko kecelakaan harus diperhatikan.
Asuransi kecelakaan adalah bagian dari produk keuangan yang menanggung biaya kerugian saat terjadi kecelakaan. Kerugian yang ditimbulkan dapat diringankan menggunakan asuransi saat Anda masuk keanggotaannya. Proteksi yang diterima berupa asuransi perawatan, asuransi cacat dan asuransi kematian karena kecelakaan.
*Baca Juga: Perbedaan Asuransi Kecelakaan Diri dan Asuransi Jiwa
Jenis-Jenis Asuransi Kecelakaan
Untuk mengetahui asuransi kecelakaan lebih jauh, Anda perlu mengetahui beberapa jenisnya. Berikut jenis asuransi yang dapat Anda ketahui.
1. Asuransi Kecelakaan Kerja
Sebagai pekerja Anda mungkin tidak asing lagi dengan asuransi ini. Sebelumnya bernama Jamsostek dan saat ini diganti menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Kecelakaan kerja yang terjadi baik ringan maupun berat menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.
2. Asuransi Kecelakaan Diri
Jenis selanjutnya yaitu asuransi kecelakaan diri. Anda harus tahu jika asuransi satu ini memiliki perlindungan selama dua puluh empat jam. Dengan keamanan yang penuh dapat membantu Anda terlindungi dari risiko kecelakaan yang menimbulkan kematian.
3. Asuransi Kecelakaan Pesawat
Kecelakaan pesawat terdiri dari faktor eksternal dan juga internal. Pada faktor eksternal biasanya karena cuaca buruk yang mengakibatkan kesulitan penerbangan. Kemudian untuk faktor internal dapat berupa mesin malfungsi dan human error yang mengakibatkan kecelakaan.
4. Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas
Dalam kecelakaan lalu lintas, asuransi yang biasanya digunakan yaitu jasa raharja. Namun jumlah jaminan atau santunan yang diberikan tidak begitu besar. Meski begitu, Anda tetap mendapatkan proteksi dari risiko kecelakaan apabila hal tersebut terjadi.
Apa Saja Keuntungan Memiliki Asuransi Kecelakaan Diri?
Tidak ada satu pun di dunia yang ingin mengalami kecelakaan. Waspada menjadi hal paling utama mengingat musibah dapat menghampiri kapan saja. Maka dari itu mempersiapkan asuransi kecelakaan sangat dibutuhkan untuk menjamin hidup Anda.
1. Sebagai Jaminan Untuk Hari Tua
Asuransi digunakan secara jangka panjang memiliki prinsip yang sama seperti tabungan. Hal ini membuat Anda lebih aman dan nyaman karena sudah di jamin asuransi dari segala risiko terjadinya kecelakaan. Selain itu keuangan Anda dan keluarga di masa depan dapat terencana dengan baik.
2. Memberi Perlindungan Bagi Anda dan Keluarga
Dalam asuransi kecelakaan perlindungannya dilakukan secara menyeluruh. Pihak asuransi akan mengurus kecelakaan dari kasus ringan hingga berat yang berakibat meninggal dunia. Rasa terlindungi inilah yang akan Anda dapatkan, karena jika risiko kecelakaan terjadi pihak asuransi akan bertanggung jawab atas jaminan yang Anda miliki pada asuransi tersebut.
3. Memberi Keringanan Biaya Pengobatan
Biaya pengobatan yang tidak murah akan mendapat keringanan melalui asuransi ini. Karena musibah tidak dapat di prediksi, tentu saja anggaran biaya pengobatan karena kecelakaan tidak pernah terpikirkan. Oleh sebab itu memiliki asuransi menjadi solusi terbaik keringanan biaya pengobatan.
4. Meringankan Beban Finansial Dari Potensi Pekerjaan yang Hilang
Mengalami kecelakaan fatal tentu saja dapat mengakibatkan hilangnya nyawa atau cacat permanen. Saat tulang punggung keluarga tidak dapat bekerja lagi karena kecelakaan, maka keuangan akan berhenti. Pihak asuransi tentu saja tidak akan diam saja, karena dari keuntungannya Anda bisa mendapat manfaat uang tunai dari asuransi.
5. Membebaskan Anda Untuk Menggunakan Hak
Anda dapat menggunakan hak pribadi saat menggunakan asuransi. Hak yang di maksud berupa kebebasan Anda sebagai tertanggung dalam menentukan rumah sakit dan memilih dokter yang Anda kehendaki. Dengan hak keleluasaan ini, Anda akan semakin merasa aman dan nyaman untuk menggunakan asuransi.
6. Sebagai Ganti Rugi
Asuransi yang diperuntukkan untuk risiko kecelakaan ini memberikan ganti rugi kurang lebih 100% dari nilai pertanggungan. Ganti rugi diberikan saat Anda sebagai tertanggung mengalami kecelakaan atau musibah berupa:
- Kecelakaan ringan dan fatal (darat, laut, udara)
- Cacat permanen
- Terbenam/mati lemas
- Meninggal karena diasingkan
- Lumbago (sengal pinggang) dan tendo vaginities erepitans (kandung urat meradang)
- Terjangkit zat yang memiliki kandungan hama penyakit
- Menghirup gas beracun karena ulah orang jahat, dll.
Sedangkan hal-hal yang tidak dijamin berupa:
- Kecelakaan karena perang
- Kecelakaan karena lomba perlintasan udara
- Kecelakaan profesi yang ditanggung seperti (pegulat, petinju, pendaki gunung)
- Bunuh diri
- Pemilik asuransi atau tertanggung bekerja sebagai anggota angkatan senjata
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menggunakan Asuransi Kecelakaan
Anda harus memperhatikan beberapa hal berikut ini sebelum memilih produk asuransi.
1. Mengetahui Reputasi Perusahaan
Reputasi perusahaan bisa dijadikan tolak ukur saat Anda memilih asuransi. Dengan mengetahui reputasinya, Anda tidak perlu khawatir akan ada kerugian yang diperoleh. Perusahaan yang baik tentu saja akan bertanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna asuransi.
2. Memilih Asuransi Sesuai Kebutuhan
Pastikan asuransi yang di pilih sesuai dengan kebutuhan. Hal ini bertujuan agar Anda tidak terbebani dengan premi yang ditanggungkan. Sehingga, Anda tidak mengalami kekecewaan nantinya.
3. Memilih Asuransi yang Banyak Bekerja sama dengan Rumah Sakit
Sebisa mungkin sebelum menggunakan asuransi, pilih yang betul-betul memiliki banyak kerja sama dengan rumah sakit. Karena kecelakaan tidak bisa diketahui kapan dan di mana tempatnya, saat hal tersebut terjadi rumah sakit mana saja dapat menerima asuransi kecelakaan yang Anda miliki.
*Baca Juga: Cek Jenis Asuransi Untuk Setiap Fase Kehidupanmu
Agar memaksimalkan proteksi diri dari kecelakaan, menambahkan program perlindungan Asuransi Kecelakaan sangat disarankan. Salah satunya melalui Garda Me, produk asuransi Astra untuk memberikan perlindungan bagi Anda dan keluarga dari risiko kecelakaan.