Kecelakaan bukan saja terjadi di jalan saja tetapi dapat terjadi saat bekerja. Jenis kecelakaan, seperti itu disebut dengan kecelakaan kerja. Jenis-jenis kecelakaan kerja ada banyak sekali dan semua pekerja yang bekerja di perusahaan maupun bekerja di badan usaha memiliki kemungkinan untuk mengalami kecelakaan, jadi diharapkan untuk selalu berhati-hati.
Sebenarnya kecelakaan kerja tidak selalu terjadi, karena setiap perusahaan ataupun organisasi yang ada di Indonesia sudah memberikan edukasi mengenai cara bekerja yang baik, sehingga tidak beresiko mengalami kecelakaan. Agar nantinya tidak mengalami kecelakaan sebaiknya perlu mengenali terlebih dahulu macam-macam kecelakaan kerja dengan membaca ulasan berikut ini.
Mengenal Jenis Kecelakaan Kerja
Seperti yang sudah disinggung di atas, bahwa kecelakaan kerja itu jenisnya cukup banyak dan dibedakan menjadi beberapa kelompok. Setiap kelompok memiliki kriteria tersendiri yang menjadi penyebab dari kecelakaan kerja. Agar nantinya tidak merasa bingung dengan jenis-jenis kecelakaan kerja, maka ada baiknya untuk Anda membaca penjelasan berikut ini ya.
1. Kecelakaan Kerja Berdasarkan Jenisnya
Kecelakaan kerja yang dikelompokkan berdasarkan jenisnya juga sangat banyak dan beberapa perusahaan bisa menganggap karyawan mengalami kecelakaan apabila mengalami beberapa kondisi tertentu yang akan dijelaskan secara singkat dibawah ini.
- Tersandung, jatuh dan terpeleset
- Tertumbuk, terjepit, atau terhantam, dan tertabrak objek ataupun oleh pekerja lainnya
- Tersengat listrik tegangan tinggi
- Terpotong atau teriris benda tajam
- Terkenal suhu yang ekstrim baik suhu rentan atau tinggi
- Terkenal efek racun radiasi atau efek produk kimiawi
- Melakukan kegiatan yang terlalu membebani fisik seperti gerakan yang dapat mencederai otot
Jenis-jenis kecelakaan kerja yang sudah disebutkan tadi umum terjadi di sebuah perusahaan, jadi untuk bekerja harus lebih berhati-hati. Sebenarnya perusahaan sudah memastikan semua pekerja bisa bekerja dengan baik tanpa harus mengalami kondisi seperti tadi jadi semuanya kembali lagi ke pekerja bagaimana menjalankan pekerjaannya agar tidak mengalami hal tersebut.
2. Kecelakaan Kerja Berdasarkan Penyebabnya
Kecelakaan selain dibedakan berdasarkan jenis ternyata kecelakaan kerja juga dibedakan berdasarkan penyebab dari kecelakaan tersebut. Jenis kecelakaan pastinya ada penyebabnya dan penyebab tersebut bisa mempengaruhi tingkat kerugian yang dialami oleh orang yang mengalami kecelakaan. Untuk tahu kecelakaan apa saja ini sebaiknya baca penjelasan berikut.
- Kecelakaan dikarenakan alat kerja atau mesin, seperti mesin pengolahan produk, mesin pertambangan, alat tukang dan jenis mesin lainnya
- Kecelakaan dikarenakan alat untuk mengangkut, seperti kendaraan pendukung untuk kegiatan produksi dan juga mesin angkut
- Kecelakaan karena lingkungan kerja, contohnya kerja di tempat yang cukup tinggi atau bekerja di bawah tanah. Selain itu bisa juga dikarenakan bekerja di tempat yang memiliki suhu ekstrem atau area yang bertekanan tinggi
- Kecelakaan karena saat tertentu, seperti bahan berbahaya, zat kimia, radiasi, logam berat dan juga sejuk
- Kecelakaan karena sumber arus listrik, seperti gardu listrik, komponen elektronik dan kabel bertekanan tinggi
Kecelakaan-kecelakaan tersebut umum sekali dialami oleh pekerja. Untuk dampak yang dirasakan bisa buruk atau ringan, tergantung penyebab kecelakaan tersebut. Agar nantinya tidak mengalami kerugian yang cukup banyak dari kecelakaan kerja, sebaiknya Anda membeli asuransi Garda Trip.
3. Kecelakaan Kerja Berdasarkan Sifatnya
Kecelakaan kerja juga dibedakan berdasarkan sifatnya yang dialami oleh seorang pekerja. Selain bisa berdasarkan cedera juga bisa berdasarkan luka atau kelainan yang terdapat pada tubuh pekerja dikarenakan kecelakaan. Lebih jelas mengenai kecelakaan ini bisa lihat penjelasan berikut.
- Tulang retak, bergeser atau patah
- Memar, terkilir tegang otot dan nyeri
- Perdarahan karena tusukan, goresan dan tikaman
- Kerusakan pada tubuh, seperti hilangnya fungsi dari bagian tubuh tertentu
- Keracunan kronis
- Luka dalam
- Penurunan fungsi anggota tubuh karena kontak langsung dengan bahan kimia atau terkena radiasi
- Luka bakar karna uap panas, benda cair, api dan ledakan
- Mati lemas atau kehabisan nafas
- Terpapar racun, sampah biologis, bisa, bahan organik dan bakteri
Jenis-jenis kecelakaan kerja yang sudah dijelaskan di atas tadi merupakan kondisi yang wajar terjadi apabila menjalani profesi yang cukup berbahaya jadi kalau memang tidak mengalami kondisi seperti itu harus menggunakan peralatan keselamatan yang lengkap. Selain itu juga perlu memperhatikan aturan kerja yang sudah dibuat perusahaan agar nantinya pekerjaan bisa selesai.
Cara Menghindari Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja memang sering terjadi, tetapi bukan berarti kecelakaan tersebut tidak bisa dihindari karena ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar nantinya semua pekerja baik yang bekerja di dalam kantor maupun di luar kantor tidak mengalami kejadian seperti itu. Untuk bisa terhindar dari kecelakaan maka yang pertama kali harus dilakukan adalah memahami dan juga melaksanakan K3.
*Baca Juga: Cara Mengantisipasi Kecelakaan Kerja di Tempat Kerja
K3 sendiri merupakan singkatan dari keselamatan dan kesehatan kerja yang sangat dibutuhkan untuk membuat pekerja memperoleh perlindungan dan keamanan sewaktu bekerja. Kalau pekerja dan juga perusahaan sudah memahami hal tersebut nantinya perusahaan tidak mengalami kesulitan mencapai target karena setiap karyawan yang bekerja bisa melakukan pekerjaannya dengan baik.
Jenis-jenis kecelakaan kerja lainnya juga bisa dicegah apabila saat bekerja sudah menggunakan APD atau alat pelindung diri yang sudah disediakan oleh perusahaan maupun alat-alat yang dibawa untuk melindungi diri sendiri saat bekerja. Alat tersebut nantinya bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan ataupun meminimalisir dampak dari kecelakaan kerja yang diala