Disebut sebagai kecelakaan kerja, kejadian yang satu ini lebih kurang akan selalu memiliki hubungan dengan suatu pekerjaan. Baik itu dalam perjalanan atau yang terjadi di lingkungan kerja. Bahkan, kecelakaan ini pun dapat berkaitan dengan penyakit yang timbul karena hubungan kerja. Lantas, apa saja jenis jenis kecelakaan kerja tersebut? Berikut deretan jenis kecelakaan yang bisa terjadi di lingkungan kerja ulasannya.
1. Terjadi Cedera Otot
Dirangkum dari beberapa sumber, ternyata masalah cedera otot yang terjadi selama di lingkungan kerja pun dapat masuk dalam kategori kecelakaan kerja. Masalah ini banyak ditemukan pada sektor kerja yang mengharuskan adanya aktivitas membawa beban yang berat. Cedera yang dapat terjadi pun beragam, mulai dari masalah punggung hingga leher.
Dituliskan juga bahwa penyebab kecelakaan kerja yang satu ini umumnya terjadi karena kurangnya keahlian, disiplin atau kesalahan cara pengangkutan pekerja. Kelebihan beban atau muatan, hingga kurang terjaganya kondisi akan alat dan material yang digunakan pun bisa menjadi seluk beluk masalah.
2. Terjatuh Dari Ketinggian
Di dalam dunia kerja konstruksi, jenis jenis kecelakaan kerja yang mungkin kerap ditemui adalah jatuh dan terpeleset. Masalah ini dapat berakibat fatal jika terjadi pada bangunan tinggi. Kecelakaan ini pun dapat terjadi pada sektor industri manufaktur, produksi metal, hingga petrokimia.
Baca Juga: Cara Mengantisipasi Kecelakaan Kerja
3. Kecelakaan Lalu Lintas
Sempat disebutkan di dalam UU No.3 tahun 1992 pasal 1 angka 6, yang menjelaskan bahwa kecelakaan yang satu ini pun menyangkut adanya masalah yang terjadi dalam perjalanan berangkat atau pulang dari dan menuju ke tempat kerja. Dalam artian lain, jika terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan yang biasa dilewati maka masih masuk di dalam kategori ini.
4. Kejatuhan Benda
Kejatuhan atau tertimpa objek juga menjadi salah satu pertimbangan yang tidak bisa dihindarkan. Dalam hal ini, lingkungan kerja berupa pabrik saja memiliki banyak kemungkinan kecelakaan. Seperti barang yang roboh, tumbang, tertabrak, hingga berkontak dengan bahan kimia. Jenis jenis kecelakaan kerja pun akan semakin banyak segaris dengan tingginya risikonya.
Dalam sebuah artikel yang dikutip dari salah satu vendor peralatan safety dijelask bahwa masalah yang satu ini banyak terjadi karena berbagai macam sebab. Mulai dari pemasangan material dan alat yang kurang baik, pengangkatan beban berlebih (overload), tidak mengenakan topi pelindung hingga kesalahan dalam membuang benda dari posisi yang sangat tinggi.
5. Tergelincir, Terpukul atau Terkena Benda Tajam
Meski berkesan sangat sederhana, tergelincir pun masuk dalam kategori kecelakaan dalam dunia kerja. Risiko ini sendiri bisa diminimalisir dengan penggunaan alas kaki yang sesuai dengan permukaan medan kerja. Pasalnya, setiap jenis kecelakaan dapat menghasilkan dampak yang beragam. Mulai dari yang paling ringan hingga risiko cacat.
Termasuk di dalam kategori ini adalah kecelakaan karena terpukul atau terkena benda tajam selama jam kerja. Umumnya, masalah ini sangat beragam bergantung dengan aspek kerja dan lingkungannya. Masalah seperti tersengat aliran listrik, terpapar polusi suara, udara, tertusuk benda tajam, terpukul, hingga terbakar atau terkena ledakan pun masuk dalam jenis jenis kecelakaan kerja.
Baca Juga: Ketahuilah 8 tips menjaga diri agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas
Kecelakaan kerja selama ini memang kerap kali dikaitkan dengan pekerjaan berat, layaknya tukang bangunan bahkan sopir. Namun, permasalahan ini tak terlepas pada satu sektor kerja saja. Pasalnya masalah layaknya cedera otot, terjatuh, kejatuhan benda, terkena benda tajam, hingga kecelakaan pun dapat terjadi pada siapa pun. Karena itulah selalu waspada dan tetap jaga diri. Pastikan juga memiliki asuransi kecelakaan diri untuk perlindungan maksimal. Asuransi kecelakaan diri Garda Me siap membantu Anda kapan saja