Jika dilakukan penelusuran, akan didapatkan fakta bahwa angka terjadinya kecelakaan kerja meningkat setiap harinya. Hal ini tentunya membutuhkan perhatian yang sangat serius, di antaranya adalah untuk bisa melakukan upaya untuk pencegahan kecelakaan kerja sehingga angka tersebut bisa menurun dan terantisipasi dengan baik. Lalu langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk melakukan pencegahan pada terjadinya kecelakaan kerja?
Upaya Efektif Mencegah Terjadinya Kecelakaan Kerja
Ada banyak upaya yang bisa dilakukan untuk membantu agar risiko terjadinya kecelakaan kerja bisa diminimalisir dengan baik. Apalagi terjadinya kecelakaan kerja juga bisa menjadi bentuk kerugian yang akan dialami oleh korban kecelakaan kerja serta perusahaan atau organisasi tempat bekerja.
Ada beberapa langkah upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, di antaranya dengan memperhatikan beberapa faktor penting seperti sebagai berikut:
1. Faktor lingkungan kerja
Faktor pertama adalah lingkungan kerja. Di mana sebuah lingkungan kerja dikatakan memiliki upaya untuk pencegahan terjadinya kecelakaan kerja jika seluruh pekerja bisa :
- Mematuhi seluruh prosedur dan peraturan keselamatan kesehatan kerja atau K3.
- Perusahaan bisa menyediakan sarana dan prasarana untuk K3 secara lengkap
- Adanya pengawasan dan pengendalian kondisi atau jenis tindakan yang dinilai tak aman untuk dilakukan di lingkungan kerja
2. Faktor perlengkapan kerja
Faktor berikutnya adalah perusahaan melakukan pengadaan perlengkapan kerja pada setiap pekerja sesuai SOP. Perlengkapan kerja tersebut meliputi alat pelindung diri yang harus digunakan oleh setiap pekerja ketika bekerja khususnya di lingkungan kerja yang berisiko. Ada banyak jenis alat pelindung diri seperti sarung tangan, kacamata pengaman, pakaian kerja dengan ukuran yang sesuai, sepatu kerja dan sebagainya.
3. Faktor peralatan kerja
Semua peralatan kerja yang dibutuhkan oleh setiap pekerja harus bisa disediakan oleh perusahaan atau tempat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahwa ketentuan penyediaan peralatan kerja juga harus memenuhi syarat dan ketentuan, misalnya mempunyai Surat Izin Laik Operasi Alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SILO Alat K3).
4. Faktor manusia atau tenaga kerja
Faktor terakhir adalah penyedia pekerjaan atau pekerja itu sendiri. Untuk upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja dengan memperhatikan faktor ini bisa dilakukan dengan melakukan pembinaan dan pengawasan pada seluruh tenaga kerja serta pihak yang terkait. Perlu adanya peraturan kerja yang digunakan untuk menegakkan kedisiplinan bagi para pekerja sehingga selalu bisa melakukan pekerjaan dengan memperhatikan K3.
*Baca Juga: Faktor dan Penyebab Kecelakaan Kerja yang Perlu Anda Ketahui
Tips Menerapkan Upaya Pencegahan Terjadinya Kecelakaan Kerja
Penting juga untuk melakukan beberapa tips yang berkaitan dengan upaya pencegahan kecelakaan kerja di tempat bekerja berikut ini.
1. Usahakan untuk selalu menjaga kebersihan dan kerapian tempat bekerja
Bahwa kondisi tempat bekerja harus selalu berada dalam kondisi bersih, rapi dan aman sekaligus nyaman untuk bekerja. Banyak risiko terjadinya kecelakaan kerja akibat tempat bekerja yang kotor dan berantakan. Seperti misalnya tersandung peralatan yang tercecer, terpeleset minyak atau cairan yang tergenang di lantai dan lain sebagainya.
2. Pajang poster K3 di tempat yang mudah terlihat
Usahakan untuk selalu mengingatkan setiap pekerja untuk selalu menjaga keselamatan diri dalam bekerja. Perusahaan harus bisa mengkomunikasikan himbauan untuk keselamatan dan kesehatan kerja secara aktif untuk selalu menjadi pengingat bagi setiap pekerja. Bisa dengan menggunakan slogan keamanan, tanda bahaya hingga poster K3 yang berhubungan dengan risiko pekerjaan yang dimiliki.
3. Lakukan pemeliharaan peralatan kerja
Alat kerja yang digunakan, terutama yang digunakan secara terus menerus harus selalu dilakukan pemeliharaan sehingga kondisinya selalu prima dan layak pakai. Lakukan pengecekan dan pengujian untuk mengetahui kondisi peralatan secara berkala.
4. Berikan pelatihan pada setiap pekerja
Selalu berikan pelatihan atau training pada setiap pekerja yang baru saja masuk bekerja. Hindari untuk memberikan pekerjaan atau tugas pada pekerja yang belum pernah memperoleh training dalam pekerjaannya. Pastikan untuk memberikan tugas atau pekerjaan setelah pekerja melalui pelatihan dan praktik bekerja dengan benar.
5. Pastikan untuk selalu bekerja sesuai dengan prosedur kerja
Setiap pekerja harus mengetahui dengan baik tentang Standard Operating Procedure (SOP) yang dibuat dengan mempertimbangkan dan memperhatikan faktor keselamatan kerja serta menerapkannya dalam bekerja. Selalu lakukan pengawasan sehingga pekerja selalu bisa mengikuti prosedur bekerja yang benar dan aman.
6. Segera laporkan kondisi kerja yang tak aman
Jika Anda kebetulan menemukan satu kondisi kerja yang tak aman, segera laporkan pada pihak yang berwenang mengurus perihal keselamatan kerja. Kapanpun terdapat situasi dan kondisi yang berisiko menyebabkan kecelakaan kerja segera laporkan untuk mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat. Hal itu akan sangat membantu untuk bisa mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
7. Pastikan semua pekerja bekerja dalam kondisi prima
Lakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala untuk mengetahui kondisi kesehatan setiap pekerja. Harus selalu dikomunikasikan bahwa untuk bisa mendapatkan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja harus selalu diupayakan untuk bekerja dalam kondisi sehat. Hindari memaksakan diri untuk bekerja dalam kondisi sakit karena bisa berisiko menyebabkan kecelakaan kerja pada diri sendiri maupun pekerja lainnya.
8. Waspada dan kenali risiko lingkungan kerja
Setiap pekerja pastinya sudah tahu tentang kondisi lingkungan kerja yang dimilikinya dan risiko yang dimilikinya sehingga bisa selalu melakukan pengamanan serta perlindungan pada diri sendiri ketika bekerja. Usahakan untuk selalu waspada dan berhati-hati khususnya jika sedang bekerja dengan menggunakan peralatan ataupun di tempat bekerja yang memiliki risiko tinggi.
*Baca Juga: Jenis-Jenis Kecelakaan Kerja dan Cara Menghindarinya
Anda bisa menggunakan asuransi dari Garda Me yang bisa memberikan perlindungan menyeluruh untuk terjadinya kecelakaan saat bekerja dan cacat. Jenis asuransi kecelakaan diri ini dikelola oleh PT. Asuransi Astra Buana yang bisa Anda gunakan untuk pencegahan kecelakaan kerja.
Asuransi kecelakaan diri (Personal Accident) adalah salah satu cara melindungi diri dari segala risiko yang tertulis dalam polis akibat kecelakaan. Beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan seperti, santunan meninggal dunia atau cacat tetap, santunan rawat inap, santunan biaya pemakaman dan tunjangan kehilangan pekerjaan atau pendapatan bagi pemegang polis asuransi.