Menyambut tahun baru 2023, biasanya sebagian orang yang bekerja akan mengajukan cuti. Hanya saja untuk bisa mengajukan cuti, kita perlu mengetahui hari libur nasional dan hari cuti bersama.
Hal ini bertujuan agar cuti yang kita ambil tidak berbentrokan dengan hari libur. Nah, di sini kami akan memperlihatkan beberapa hari libur nasional beserta hari cuti yang ada di tahun 2023.
Daftar Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2023
Seperti yang kita ketahui bahwa dalam menentukan hari libur dan cuti bersama biasanya akan diputuskan melalui SKB atau surat keputusan bersama oleh 3 menteri.
Adapun 3 menteri yang ikut memutuskan hari libur, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Ketenagakerjaan beserta Reformasi Birokrasi yang terdapat pada Nomor 1066 tahun 2022 Nomor 3 tahun 2022 serta Nomor 3 tahun 2022 yang menyatakan di tahun 2023 total hari libur dan cuti serentak berjumlah 24 hari.
*Baca Juga: Tips Memilih Travel Agent untuk Liburan Bersama Keluarga
Adanya hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 akan memudahkan kita merancang rencana berliburan. Dengan adanya tanggal libur, tentunya menjadi suatu kebahagiaan bagi sebagian besar orang. Berikut ini beberapa daftar tanggal libur nasional di tahun 2023, di antaranya:
- 1 Januari 2023 bertepatan hari Minggu sebagai tahun baru Masehi
- 22 Januari 2023 bertepatan hari Minggu sebagai tahun baru Imlek
- 18 Februari 2023 pada hari Sabtu sebagai hari Isra Mi’raj
- 22 Maret 2023 bertepatan hari Rabu memperingati Hari Suci Nyepi
- Jumat, 7 April 2023 libur memperingati hari Wafatnya Isa Almasih
- Sabtu dan Minggu, 22 dan 23 April memperingati Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- Senin, tanggal 1 Mei 2023 memperingati Hari Buruh
- Kamis, 18 Mei 2023 memperingati kenaikan Isa Almasih
- Kamis tanggal 1 Juni 2023 memperingati Hari Lahir Pancasila
- Minggu tanggal 4 Juni memperingati hari Waisak
- Tanggal 29 Juni 2023 bertepatan hari Kamis, libur untuk memperingati hari Raya Idul Adha
- Tanggal 19 Juli memperingati Tahun Baru Islam
- Tanggal 17 Agustus 2023 bertepatan di hari Kamis memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia
- Kamis, 28 September 2023 memperingati hari Maulid Nabi Muhammad
- Senin tanggal 25 Desember memperingati Hari Raya Natal
Itulah hari libur nasional yang ada di tahun 2023. Sedangkan untuk cuti bersama terdiri atas:
- Senin tanggal 23 Januari 2023 libur bersama Imlek
- Kamis tanggal 23 Maret 2023 libur bersama untuk memperingati Hari Raya Nyepi
- Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu tanggal 21, 24, 25, dan 26 April yaitu memperingati Hari Raya Idul Fitri
- Jumat tanggal 2 Juni 2023 memperingati Hari Waisak
- Selasa tanggal 26 Desember 2023 Libur bersama memperingati Hari Raya Natal.
Hari Libur untuk Hari besar Umat Islam
Selain liburan nasional, di Indonesia sendiri yang memiliki masyarakat mayoritas umat Islam juga memperingati hari-hari besar. Dari banyaknya hari libur nasional dan cuti yang berjumlah 24 hari, 8 di antaranya ialah memperingati hari besar umat Islam. Adapun tanggal dan harinya, yaitu:
- 18 Februari 2023 bertepatan Hari Sabtu untuk memperingati Isra Mi’raj dari Nabi Muhammad SAW
- Sabtu dan Minggu, tanggal 22 dan 23 April 2023 memperingati Hari Raya Idul Fitri tahun 1444 Hijriah
- Tanggal 29 Juni 2023 bertepatan hari Kamis memperingati Hari Raya Idul Adha tahun 1444 Hijriah
- Tanggal 19 Juli tahun 2023 bertepatan hari Rabu memperingati Tahun Baru Islam tahun 1445 Hijriah
- Kamis tanggal 28 September 2023 libur untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Hari Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu tanggal 21, 24,25 dan 26 April 2023 libur untuk demi menghormati hari besar dalam Islam.
Kita bisa memanfaatkan momen liburan saat hari libur untuk membuat acara atau mengatur liburan bersama dengan keluarga tercinta. Banyak manfaat yang bisa kita dapatkan dari mengetahui hari libur nasional dan cuti, berikut beberapa manfaat untuk kita, yaitu:
1. Bisa merencanakan liburan
Manfaat dari mengetahui hari libur nasional tahun 2023 ialah kita bisa lebih dahulu merencanakan liburan bersama dengan keluarga ataupun orang tercinta. Hal ini dikarenakan berwisata di hari libur kita tidak perlu mengurus izin kerja ataupun cuti, sehingga kita bisa merencanakan liburan dari jauh-jauh hari untuk mempersiapkan segala persiapannya.
2. Bisa mengajukan cuti pribadi
Manfaat lainnya ialah untuk mengajukan cuti pribadi agar tidak berbentrokan dengan hari libur nasional, hal ini karena jika cuti yang kita ajukan bersamaan dengan hari libur nasional maka cuti kita bisa saja hangus karena memang sudah merupakan jatah libur.
3. Bisa merencanakan kegiatan atau acara
Selain itu, kita juga bisa dengan mudah mengadakan acara atau kegiatan seperti hajatan dengan penuh rencana dan perhitungan yang matang. Hal ini karena suksesnya suatu acara ialah karena banyaknya tamu yang datang, biasanya faktor yang membuat tamu bersedia datang salah satunya ialah karena waktu acaranya tidak bersamaan dengan hari kerja sehingga banyak tamu yang menyempatkan untuk menghadiri acara yang kita adakan.
*Baca Juga: Tips Liburan Akhir Tahun dengan Kendaraan Pribadi
Ya, demikianlah beberapa informasi yang bisa kami sampaikan terkait dengan hari libur nasional serta cuti bersama yang ada di tahun 2023. Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi kalian yang akan merencanakan liburan bersama keluarga dan orang tercinta.
Untuk bisa berlibur dengan tenang saat di perjalanan, maka Anda bisa menggunakan asuransi perjalanan dari Garda Trip. Asuransi ini memberikan perlindungan untuk Anda yang ingin bepergian ke luar kota atau dalam kota, karena memproteksi diri dari risiko kecelakaan dan musibah lainnya.