Bagi Anda yang sedang menabung, membeli mobil bekas menjadi suatu pilihan yang tepat. Untuk pertama kali Anda mempunyai mobil, baik itu bekas atau tidak. Pasti Anda merasa senang. Namun, Anda perlu usaha yang lebih untuk hal mengurusi berbagai hal yang berkaitan dengan STNK. Karena mobil bekas, tentunya STNK tersebut atas nama pemilik sebelumnya. Jika masa berlaku STNK tersebut habis, maka Anda memerlukan KTP si pemilik sebelumnya untuk memperpanjang masa berlaku STNK. Agar kedepannya tidak usah ribet menggunakan KTP pemilik mobil sebelumnya.
Berarti Anda harus bisa menjangkau pemilik mobil Anda sebelumnya. Jika Anda mendapat kesulitan mendapatkan KTPnya sedangkan STNK mobil Anda akan segera berakhir. Jalan keluarnya yaitu Anda harus melakukan balik nama mobil yang Anda punya.
Untuk Anda yang belum mengenal balik nama, balik nama adalah suatu tindakan mengganti nama pemilik kendaraan. Biasanya balik nama ini dilakukan oleh si pemilik kendaraan yang bekas. Pengurusan balik nama ini dapat Anda lakukan di kantor SAMSAT, maka dari itu Anda harus tahu terlebih dahulu di samsat mana mobil Anda didaftarkan oleh pemiliknya.
Dokumen yang harus Anda persiapkan untuk mengurusi balik nama.
- KTP yang asli dan fotokopi oleh pemilik mobil Anda saat ini
- BPKB yang asli dan fotokopiannya
- STNK yang asli dan fotokopiannya
- Bukti pembelian mobil yang sudah diberi materai Rp 6.000,-
Pengurusan balik nama dilakukan dalam dua tahap yaitu pengurusan di samsat tempat mobil Anda terdaftar dan pengurusan di Samsat tempat Anda berada.
Tahap yang pertama
Tahap yang pertama adalah Anda harus mengurus balik nama ke samsat dimana BPKB Mobil Anda didaftarkan. caranya sebagai berikut.
- Kunjungi kantor Samsat dimana mobil Anda terdaftar.
- Selanjutnya anda pergi menuju loket cek fisik, petugas Samsat akan segera mengecek bagian fisik mobil Anda meliputi bagian nomor rangka dan juga nomor mesinnya. selanjutnya Anda akan diberikan sebuah formulir yang harus Anda isi segera sesuai dengan informasi yang tertera di STNK Anda.
- selanjutnya serahkan dokumen yang kamu bawa beserta formulir ke petugas samsat untuk mutasi ke samsat tujuan sesuai dengan KTP Anda.
- Petugas akan memberikan arsip yang berisi dokumen lengkap mobil.
- Lanjutkan pengurusan ke Samsat tujuan Anda. ]
Tahap yang kedua
Tahap yang kedua, Anda mengurus balik nama ke Samsat tujuan yang sesuai dengan KTP.
- Kunjungi samsat tujuan Anda.
- Lakukan cek fisik kendaraan, petugas samsat tujuan akan melakukan pengecekan fisik mobil Anda. selanjutnya Anda bisa mengisi dokumen yang telah diberikan oleh petugas loket.
- Kumpulkan semua berkas yang diperlukan dan serahkan ke petugas Samsat. Lalu, lanjutkan ke loket mutasi BPKB.
- Isi formulir yang telah diberikan sertai fotokopian KTP dan lunasi biaya mutasi.
- Serahkan dokumen formulir yang telah Anda isi dan bukti pembelian mobil Anda ke loket BPKB Online. Anda akan mendapatkan tagihan BPKB Online yang harus dilunasi.
- Simpanlah bukti pembayaran BPKB Online, jangan sampai bukti pembayaran hilang.
- Lanjutkan ke loket pembayaran untuk membayar biaya STNK dan simpanlah bukti pembayarannya.
- Kembali ke loket BPKB Online untuk menyerahkan fotokopi STNK dan fotokopi pembayaran pajak STNK. Anda akan mendapatkan berkas untuk melakukan pengambilan BPKB baru yang akan jadi sekitar 3 minggu kemudian.
- Selanjutnya, serahkan fotokopian STNK dan pembayaran pajak STNK ke loket Plat Nomor. Setelah itu Anda akan diberikan plat nomor baru.
Bagaimana? Sudah paham cara balik nama mobil? Meski langkah-langkah balik nama mobil terlihat cukup ribet, tapi tenang saja. Proses pengajuan balik nama mobil Anda akan lancar jika Anda memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Dengan membayar pajak, berarti Anda telah membantu pemerintah untuk membangun Indonesia yang lebih maju. Selain itu jangan lupa Persiapkan segala risiko saat berkendara dengan memiliki Asuransi kendaraan. Anda bisa menggunakan dari , yang dapat dibeli melalui gardaoto.com. Selain itu pembelian asuransi juga dapat dilakukan melalui mobile apps Garda Mobile Otocare. Kemudian bagi para pengguna Garda oto, bila Anda mengalami masalah dan membutuhkan layanan darurat di perjalanan, Garda Akses siap memberikan pelayanan yang terbaik, hanya dengan menghubungi Garda Akses di nomor 1500112 yang akan melayani anda 24 jam. #PeaceofMind bersama Garda Oto.