Berikut Cara Klaim Asuransi Untuk Mobil Anda

Berikut Cara Klaim Asuransi Untuk Mobil Anda

Bagi pelanggan Garda Oto, kesan sulitnya cara klaim asuransi akan hilang dengan berbagai kemudahan pelaporan klaim yang ditawarkan. Di Asuransi Garda Oto, Anda dimudahkan dengan berbagai cara klaim asuransi seperti melalui, Aplikasi Garda Oto, Garda Akses (Call Center), kantor cabang dan website asuransiastra.com. Untuk lebih menjelaskan cara klaim asuransi tersebut, berikut ini penjelasan cara asuransi klaim Asuransi Garda Oto yang harus Anda ketahui:

  1. Garda Mobile Otocare

Cara klaim asuransi melalui aplikasi mobile Garda Mobile Otocare dengan mengunduhnya terlebih dahulu di Play Store atau App Store, pelaporan klaim bisa dilakukan dengan cepat dan mudah hanya dengan sentuhan jari. Cukup tekan fitur ‘Garda Oto’ untuk mengajukan klaim, maka petugas Garda Oto akan menghubungi Anda dalam waktu 1×24 jam untuk menindaklanjuti pengajuan klaim seperti penjadwalan dan tempat survei mobil.

2. Garda Akses 1 500 112

Layanan ini merupakan layanan call center yang dapat dihubungi selama 24 jam tanpa henti. Petugas Garda Akses akan membantu dan memastikan klaim Anda diproses. Selain itu, Anda juga bisa melaporkan kerugian melalui SMS ke nomor 08118500112.

3. Garda Center & kantor cabang

Bagi Anda yang kebetulan sedang menikmati liburan atau jalan-jalan di mal bisa sekalian mengajukan klaim ke gerai Garda Center di beberapa mal di kota-kota besar Indonesia, atau bisa juga mendatangi kantor cabang Asuransi Astra. Petugas Garda Oto akan membantu Anda menjelaskan prosedur dan informasi yang diperlukan.

  1. Asuransiastra.com

Cara klaim asuransi yang lain yang bisa dilakukan adalah dengan mengakses website asuransiastra.com. Pertama, Anda harus klik menu “product”>”retail”>”garda oto”>”new claim”. Setelah itu Anda akan mengisi dokumen penting, kemudian  dengan dokumen penting seperti, identitas pelapor, informasi kendaraan dan informasi kejadian.

Baca juga: Lihat Promo Asuransi Kendaraan Terbaru Garda Oto

  1. Melengkapi Dokumen Penting

Setelah mengetahui berbagai cara klaim asuransi mobil, Anda wajib memberikan dokumen-dokumen penting saat klaim.

Klaim untuk kehilangan/kerusakan sebagian dari bagian kendaraan karena perbuatan jahat, seperti pencurian kaca spion/ban cadangan/radio tape/mobil baret, dll.

  • Mengisi Laporan Kerugian dan telah ditandatangani tertanggung
  • Fotokopi polis asuransi
  • Fotokopi STNK kendaraan
  • Fotokopi SIM pengemudi
  • Keterangan dari kepolisian setempat

Klaim untuk kehilangan keseluruhan kendaraan karena perbuatan jahat, seperti pencurian.

  • Mengisi laporan kerugian dan telah ditandatangani tertanggung
  • Fotokopi polis asuransi
  • Fotokopi STNK kendaraan
  • Fotokopi SIM pengemudi
  • Keterangan dari kepolisian setempat
  • Surat Keterangan Kaditserse Kendaraan Hilang dari Polda setempat
  • Surat blokir STNK
  • Jika diperlukan, maka dilakukan investigasi dari Lembaga Investigasi Independen

Klaim untuk kerusakan kendaraan akibat kecelakaan

  • Mengisi laporan kerugian dan telah ditandatangani tertanggung
  • Fotokopi polis asuransi
  • Fotokopi STNK kendaraan
  • Fotokopi SIM pengemudi
  • Keterangan dari kepolisian setempat dan surat tuntutan dari pihak ke-3 (jika terdapat tuntutan dari Pihak ke-3).