Marka jalan merupakan sebuah tanda yang terletak pada atas permukaan jalan berupa peralatan ataupun tanda dengan garis lintang, garis serong, garis bujur, serta lambang lainnya. Marka tersebut memiliki fungsi mengarahkan pengguna jalan ataupun lalu lintas untuk membatasi area kepentingan lalu lintas.
Namun sayangnya masih banyak orang yang melanggar marka jalan dan mengakibatkan banyak pengemudi mengalami kecelakaan lalu lintas. Banyak korban yang berjatuhan akibat dari ketidakpatuhan pada rambu lalu lintas. Padahal dengan patuh pada rambu-rambu yang ada bisa menyelamatkan nyawa orang lain dan diri sendiri.
Macam – Macam Marka Jalan
Marka jalan ada pada atas permukaan jalan dan memiliki banyak warna seperti merah, putih, dan kuning. Bagi kalian yang belum paham betul mengenai marka jalan maka bisa simak informasinya berikut ini.
- Putih membujur putus-putus
Marka membujur putus-putus dengan warna putih memiliki fungsi sebagai pembatas ataupun pembagi jalur, peringatan akan garis bujur utuh pada bagian depannya, serta juga berguna sebagai pengarah lalu lintas. Fungsi dari marka ini bisa digantikan menggunakan kerucut lalu lintas.
Bila kalian menemukan marka ini di tengah jalan itu artinya kalian diperbolehkan mendahului kendaraan lain di depan. Kendati demikian kalian juga harus tetap memperhatikan kondisi lalu lintas terutama dari arah berlawanan supaya resiko kecelakaan bisa terhindarkan. Namun jika kalian sembarangan mendahului bisa berakibatkan merugikan diri sendiri dan orang lain.
- Membujur utuh
Jika kalian menemukan marka ini di tengah jalan maka memiliki fungsi larangan bagi kendaraan agar tidak melewati garis tersebut. Garis ini memiliki fungsi membagi lajur kendaraan, namun jika letaknya dipinggir jalan memiliki fungsi untuk peringatan tepi pada jalur lalu lintas.
*Baca Juga: Mengenal Jenis Kecelakaan Lalu Lintas dan Faktor Penyebabnya
Garis putih lurus tersebut juga memiliki makna agar pengendara tidak akan mendahului kendaraan lain serta tetap berada pada jalurnya masing-masing.
- Putih membujur ganda utuh serta putus-putus
Marka ini biasa kalian temukan pada jalanan di kota-kota besar, jika kalian menemukan marka tadi maka ada dua hal yang menjadi artinya. Pertama, jika kalian mengendarai bagian yang putus-putus maka kendaraan tadi bisa berpindah jalur ke bagian ataupun sisi sebelahnya.
Namun jika kendaraan kalian berada pada garis putih lurus maka kalian tidak akan diperbolehkan untuk berpindah jalur serta melintasi garis ganda tadi.
- Membujur ganda utuh
Garis tersebut digunakan mengatur arus lalu lintas pada rute utama di kota-kota besar. Pemakaian garis tersebut menandakan jika kendaraan dari arah berlawanan tidak diperkenalkan untuk melintasi garis ganda tadi.
Jadi berada disisi mana saja kalian berada, tidak akan diizinkan untuk mendahului kendaraan lain sama sekali di depannya. Kalian tentu saja harus terus berada pada jalur yang sudah ditempati.
- Putih melintang garis utuh
Marka melintang utuh memiliki beberapa fungsi, mulai dari zebra cross atau area penyeberangan jalan, serta rambu berhenti. Bagi kalian yang menemukan garis tadi di jalan, sebaiknya kalian harus segera berhenti sebelum garis tersebut.
- Marka serong
Marka serong adalah tanda yang memiliki bentuk garis utuh serta tidak masuk ke dalam marka melintang atau marka membujur. Marka ini memiliki fungsi menjelaskan sebuah daerah di permukaan jalan yang mana itu bukan jalur yang mampu dilalui kendaraan. Untuk marka ini paling sering ditemukan pada jalan tol.
- Marka lambang
Sesuai dengan namanya, marka ini adalah tanda yang mempunyai arti tertentu sebagai penjelas peringatan, larangan, ataupun perintah guna melengkapi maupun menegaskan maksud yang akan diutarakan oleh tanda ataupun rambu lalu lintas lainnya.
Marka ini memiliki beberapa jenis seperti marka dengan tulisan “Zona Selamat Sekolah”, marka panah, dan juga marka ruang untuk pemberhentian khusus sepeda motor. Marka jenis ini akan kalian temukan di jalan tol, lampu merah, ataupun di lingkungan sekolah.
*Baca Juga: Mengenal Jenis – Jenis Rambu Lalu Lintas dan Artinya
Marka-marka yang sudah disebutkan diatas banyak dari kalian yang pernah melihatnya namun tidak paham betul mengenai maknanya. Padahal marka tadi tidak dibuat sembarangan namun digunakan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Maka dengan membaca informasi diatas sangat diharapkan kalian paham maksud dari marka tadi dan juga mematuhinya. Akan sangat percuma jika kalian hanya tahu saja namun tidak menerapkannya, walaupun terkesan sepele namun sangat berarti bagi orang lain jika kalian mematuhinya.
Gunakan Asuransi Kecelakaan Diri
Selalu ingat untuk berhati-hati saat berkendara, taati aturannya, serta safe driving. Untuk proteksi tambahan tidak ada salahnya menggunakan asuransi kecelakaan diri sehingga kalian bisa berkendara dengan lebih tenang dan aman.
Salah satu pilihan yang tepat dengan menggunakan asuransi kecelakaan diri dari Garda Me. Garda Me menawarkan perlindungan diri kalian atas kecelakaan. Kalian bisa bebas menentukan nilai limit manfaat atau premi sesuai dengan kebutuhan.
Perlindungan diri menjadi lebih mudah dan murah karena banyak promo yang ditawarkan oleh Garda Me. Proses pendaftaran cepat serta pencairan polis tidak memakan waktu banyak. Jadi tunggu apa lagi lindungi diri kalian dengan asuransi dari Garda Me dan dapatkan penawaran produk lainnya.