Bagi setiap pemilik kendaraan, wajib mengganti plat kendaraan setiap 5 tahun sekali. Untuk syarat serta prosedur ganti plat mobil sebenarnya tidaklah sulit.
Perbedaannya dengan perpanjangan STNK yang dilakukan setiap tahun, pemilik mobil juga wajib memperpanjang STNK setiap 5 tahun sekali. Hal ini bertujuan memperpanjang masa berlaku untuk plat nomor mobil yang telah habis.
Berkas yang Dibutuhkan untuk Ganti Plat Mobil
Prosedur penggantian plat mobil bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor Samsat sesuai domisili kendaraan berada. Secara umum untuk ganti plat mobil, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan antara lain adalah sebagai berikut.
- STNK asli beserta fotocopy
- KTP asli beserta fotocopy, KTP harus sesuai pemilik mobil atau yang tertera pada STNK maupun BPKB. Jika diurus oleh orang lain, maka boleh menggunakan KTP si pengurus yang masih tergabung dengan daftar anggota keluarga pada KK pemilik mobil. Lampirkan juga fotocopy KK.
- BPKB asli beserta fotokopi. Apabila BPKB mobil menjadi agunan pada bank, sertakan bukti penggunaan BPKB dengan cara melampirkan surat bermaterai dari pihak kreditur atau bank.
- Berkas cek fisik kendaraan yang didapatkan setelah cek fisik kendaraan di kantor Samsat
- Apabila mobil tersebut atas nama perusahaan, wajib menyertakan fotokopi NPWP perusahaan, domisili perusahaan, SIUP dan TDP perusahaan.
- Apabila perpanjangan STNK mobil diwakilkan, maka perlu ada surat kuasa.
Ketika mengganti plat mobil, wajib datang ke kantor Samsat dengan membawa mobil yang akan diganti platnya. Karena petugas Samsat nantinya akan melakukan cek fisik kendaraan secara langsung. Selain itu, disarankan membawa fotocopy dari setiap dokumen masing-masing dua rangkap untuk berjaga-jaga.
*Baca Juga: Kenali Jenis – Jenis Kode Plat Kendaraan Beserta Asalnya
Jika STNK mobil merupakan mobil bekas yang belum balik nama, maka dapat meminjam KTP dari pemilik sebelumnya. Namun alangkah lebih baiknya bisa langsung diurus untuk balik nama sehingga ke depannya tidak rumit.
Prosedur Penggantian Plat Mobil
Apabila semua dokumen persyaratan sudah disiapkan, Maka langsung saja datang ke kantor Samsat sesuai dengan domisili. Untuk ganti plat mobil sekaligus memperpanjang STNK 5 tahunan, prosedur yang harus dilakukan adalah sebagai berikut.
1. Melakukan Pendaftaran
Saat datang ke Samsat, langsung saja melakukan pendaftaran pada loket yang tersedia. Karena biasanya di samsat terdapat beberapa lokasi sesuai dengan kebutuhan pengurusan kendaraan, bisa langsung tanyakan pada petugas yang berjaga di area tersebut. Jika sudah mendaftar di loket, maka akan memperoleh nomor antrian untuk melanjutkan proses pergantian plat mobil. Pemilik kendaraan perlu menunggu beberapa waktu untuk kemudian dipanggil petugas.
2. Proses Cek Fisik Kendaraan
Selanjutnya itu melakukan pemeriksaan fisik kendaraan yang dilakukan di loket khusus yang tersedia di samsat. Adapun pemeriksaan fisik kendaraan ini meliputi kelengkapan mobil. Selain itu petugas juga melakukan penggesekan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan. Prosesnya membutuhkan waktu cukup lama yaitu kisaran 10 hingga 20 menit sampai selesai. Setelah cek fisik selesai, pemilik mobil akan mendapatkan kertas gesek nomor rangka dan mesin kendaraan.
3. Mengisi Formulir Dan Legalisir
Apabila cek fisik kendaraan sudah dilakukan, berkas-berkas yang sebelumnya sudah disiapkan kemudian diserahkan ke bagian loket legalisir. Di loket tersebut, semua berkas yang telah disiapkan dicocokkan terlebih dahulu dengan surat penggesekan beserta hasil dari cek fisik kendaraan. Jika sudah sesuai, petugas kemudian akan memberikan formulir data yang harus diisi.
Isilah formulir data dengan lengkap dan detail sesuai permintaan. Apabila hasil pengecekan dan legalisir tidak sesuai, petugas akan memberitahukan kepada pemilik kendaraan terkait dengan kendalanya. Pemilik kendaraan wajib melengkapi seluruh persyaratan hingga sesuai.
4. Proses Pembayaran
Apabila formulir telah diisi dengan lengkap, selanjutnya yaitu mengambil nomor antrian untuk melakukan pembayaran ganti plat mobil. Untuk mempermudah proses pembayaran sehingga lebih cepat, disarankan untuk menggunakan uang pas saat membayar.
Umumnya kantor Samsat hanya menyediakan cadangan uang kembalian yang terbatas. Apabila proses pembayaran telah selesai, maka akan mendapatkan kuitansi berwarna putih. Kuitansi tersebut digunakan pemilik kendaraan untuk mengantre mengambil STNK beserta plat mobil.
5. Pengambilan Plat Mobil Dan STNK
Untuk mengganti plat mobil di kantor Samsat dengan datang secara langsung pastinya akan lebih cepat dibandingkan ketika menggunakan calo. Biaya yang dibutuhkan pun cenderung lebih kecil karena tidak perlu lagi membayar tambahan ongkos jalan. Jika sudah melakukan pembayaran, tunggulah di loket bagian pengambilan STNK dan plat mobil. Petugas akan memanggil nama pemilik kendaraan sesuai dengan urutan. Jika sudah menerima STNK baru dan plat nomor mobil baru, selanjutnya plat mobil tersebut dapat dipasang sendiri di bengkel.
*Baca Juga: Syarat Perpanjangan STNK Mobil Tahunan dan 5 Tahun
Itulah beberapa syarat dan prosedur untuk mengganti plat mobil sekaligus memperpanjang STNK mobil. Sebagai warga negara yang baik, usahakan untuk melakukan pembayaran pajak tepat waktu. Untuk pajak kendaraan ada pajak tahunan dan 5 tahunan, atau yang sering disebut sebagai ganti plat untuk pajak 5 tahunan.
Untuk memberikan perlindungan maksimal pada mobil, anda bisa tambahkan program perlindungan dengan menggunakan asuransi kendaraan untuk mobil. Dengan demikian, mobil anda akan mendapatkan jaminan perlindungan dari berbagai kemungkinan yang terjadi, seperti kecelakaan, kerusakan akibat huru hara, bencana alam atau gempa bumi.
Salah satu asuransi kendaraan terbaik yaitu Garda Oto, produk asuransi ini sangat baik untuk mobil. Berbagai risiko seperti kehilangan, kerusakan dan kecelakaan kendaraan akan mendapatkan perlindungan. Hal ini karena terdapat jaminan Total Loss Only (TLO) dan Comprehensive. Jika kendaraan mengalami masalah darurat, bisa langsung di cover secara aman dan nyaman.