Semakin tingginya tingkat taraf hidup masyarakat Indonesia, tidak heran membuat permintaan terhadap pembelian mobil juga semakin meningkat. Apalagi mobil merupakan kendaraan impian banyak orang. Hal ini membuat mobil menjadi kendaraan yang sangat berharga dan harus dijaga dengan baik. Harganya yang lumayan mahal, pastinya membuat semua orang tidak menginginkan hal-hal buruk terjadi pada mobil yang kita miliki. Maka dari itu, sangat penting untuk memiliki asuransi kendaraan pada mobil baru.
Pertimbangan Memilih Asuransi Kendaraan
Sayangnya tidak banyak orang yang mengetahui manfaat asuransi mobil baru. Hal ini dikarenakan kurangnya informasi tentang manfaat asuransi pada mobil baru yang kita miliki. Terkadang asuransi yang didapatkan saat memiliki mobil baru, adalah asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi yang sudah bekerja sama dengan perusahaan mobil tersebut. Sehingga pemilik mobil belum mengerti betul, keunggulan dan manfaat dari asuransi yang mereka miliki. Tidak sedikit yang membiarkan perusahaan mobil atau leasing mobil untuk memilihkan perusahaan asuransi mana yang akan dijadikan penanggung jawab mobil mereka. Padahal, sangatlah penting untuk memahami secara cermat asuransi untuk mobil baru yang akan digunakan.
Asuransi All-Risk
Ada dua jenis produk asuransi yang bisa dipilih oleh pemilik mobil baru; Asuransi all-risk atau comprehensive dan TLO. Untuk asuransi mobil all-risk atau comprehensive ini, pihak perusahaan akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, berlaku untuk kerusakan ringan, rusak berat hingga kehilangan dalam kecelakaan lalu lintas ataupun akibat bencana alam dan huru hara. Dengan membayar biaya premi rutin sesuai kontrak yang tertera dalam polis asuransi, Anda sudah bisa mendapatkan program proteksi terhadap mobil Anda.
Umumnya, tarif harga premi asuransi setiap perusahaan asuransi berbeda-beda. Jadi, sebelum memilih jenis asuransi yang Anda butuhkan, pastikan Anda sudah mengetahui secara jelas mengenai semua kewajiban dan biaya asuransi mobil yang harus dilakukan. Contoh Kasus; mobil terserempet oleh angkutan umum, kerusakannya minor yang membuat mobil kurang nyaman untuk dipandang. Dalam kasus ini, klaim bisa dilakukan apabila asuransi yang dimiliki ialah asuransi comprehensive.
Asuransi Total Loss Only (TLO)
Sedangkan untuk asuransi Total Loss Only (TLO), hanya menjamin risiko akibat pencurian dan kerusakan jika biaya perbaikan diperkirakan sama dengan atau melebihi 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian. Asuransi Total Loss Only (TLO) dipilih karena harga premi yang relatif lebih murah daripada asuransi all risk. Pihak perusahaan asuransi akan memberikan perlindungan dan membantu melakukan tanggung jawab hukum terhadap kerusakan sebagian dan kerusakan total terhadap kendaraan bermotor ataupun mobil yang diasuransikan sesuai besarnya nilai premi.
Pada dasarnya, asuransi membebaskan Anda dari biaya ekstra yang harus dikeluarkan ketika terjadi kerusakan pada mobil. Bayangkan jika tidak memiliki asuransi, ketika mobil mengalami kerusakan, Anda harus mengeluarkan dana pribadi untuk mengganti suku cadangnya. Asuransi mobil tidak hanya berguna untuk pemilik asuransi dan pengemudi mobil saja. Ada juga pilihan pertanggungan yang dapat meng-cover kerusakan mobil pengendara lain akibat kelalaian Anda, sehinga Anda tidak perlu panik dan pusing karena kerusakannya akan diganti rugi oleh pihak asuransi.
Sekarang, Anda tidak harus berpikir lama-lama lagi untuk memiliki asuransi pada mobil baru. Selain untuk menjaga asset Anda tetap memiliki nilai yang tinggi, Anda juga tidak terlalu memikirkan biaya-biaya tambahan saat mobil Anda menglami kerusakan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi tunggu apa lagi? Miliki asuransi untuk mobil baru Anda.
Leave A Comment